JAKARTA, KOMPAS.com – Kementerian Kelautan dan Perikanan ( KKP) menargetkan bisa mengeliminasi sampah di laut sebesar 70 persen pada 2025 mendatang.
Oleh sebab itu, beragam strategi disiapkan guna merealisasikan target tersebut. Salah satunya adalah dengan memastikan kegiatan pembersihan pantai selama satu bulan sekali.
Direktur Jenderal Pengelolaan Ruang Laut KKP Brahmantya Satyamurti menyatakan, ada tiga hal utama yang difokuskan KKP dalam upaya pembersihan pantai tersebut.
“Pertama adalah dengan menjaga agar sampah plastik di daratan tidak berakhir di laut. Kedua dengan menekankan upaya daur ulang sampah plastik dan ketiga mengubah pola pikir masyarakat untuk tidak membuang sampah sembarangan dan mengurangi konsumsi plastik sekali pakai,” tutur Brahmantya selepas jumpa pers di Jakarta, Senin (13/8/2018).
Guna mendukung upaya tersebut, KKP telah menganggarkan dana sebesar Rp 10 miliar pada tahun lalu. Sebanyak Rp 2,5 miliar digunakan untuk membeli 11 mesin pencacah plastik yang ditempatkan di 11 titik dan juga membeli mesin kompos organik dari air untuk ditempatkan di enam titik.
Adapun sisa Rp 7,5 miliar digunakan untuk gerakan Gita Laut berupa pelatihan, sekolah bahari, dan pembersihan pantai, serta peletakkan tempat sampah di beberapa destinasi wisata.
“Untuk tahun ini juga kami siapkan anggaran lagi untuk itu. Angka pastinya saya lupa tapi enggak kurang dari tahun lalu sekitar Rp 10 miliar. Itu juga untuk kapal pengumpul sampah yang fokusnya di Labuan Bajo,” ucap Brahmantya.
Persoalan sampah di laut memang masih menjadi momok di Indonesia. Sebuah penelitian yang dirilis University of Georgia menyebutkan bahwa Indonesia termasuk dalam 10 besar negara penyumbang sampah plastik terbanyak ke laut dengan perkiraan 0,48-1,29 juta metrik ton per tahun.
Direktur Gerakan Diet Kantong Plastik Indonesia Tiza Mafira bahkan mengungkapkan bahwa Indonesia merupakan negara terbesar nomor dua dunia yang paling banyak membuang sampah ke laut.
Bahkan dalam setahun, ada sekitar 3,2 juta ton limbah plastik berdasarkan data BPS dan Asosiasi Industri Plastik Indonesia.
“Solusinya adalah dengan mencegah penggunaan plastik sekali pakai,” sebut Tiza.
Penulis : Ridwan Aji Pitoko
Editor : Erlangga Djumena